-->

Subscribe Us

download mars humanis fisip unhas

Resume Kelas Advokasi

DASAR-DASAR ADVOKASI

Advokasi merupakan suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membela kepentingan / isu dengan upaya untuk memberikan pengaruh demi justice sosial. Hal yang paling penting dan menjadi pondasi utama dalam advokasi adalah kemampuan cara melihat dan memahami realitas yang ada karena pemahaman yang mendalam akan membantu dalam mengambil langkah-langkah efektif yang harus diambil. Tanpa pemahaman yang baik, upaya advokasi akan mudah kehilangan arah. Advokasi melalui media sosial, meskipun memberikan platform luas untuk menyuarakan suara, adanya surplus kebahagiaan yang sering kali disajikan secara selektif dapat menjadi hambatan dalam memahami dan merespons realitas yang memerlukan advokasi. Selain itu, mempelajari Hak-hak asasi manusia juga menjadi pondasi utama dalam advokasi agar advokasi didasarkan pada prinsip-prinsip universal serta memberikan dasar moral dan etika dalam advokasi.

Seiring dengan perjalanan waktu, advokasi berkembang menjadi lebih dari sekadar serangkaian tindakan individu; ia menjadi gerakan advokasi, Gerakan advokasi berarti ada isu yang dikawal sehingga mengikat orang-orang untuk bertindak bersama untuk mencapai tujuan. Gerakan advokasi menciptakan ruang bagi berbagai suara dan pandangan untuk bersatu dalam menanggapi isu-isu sosial yang mendesak. Gerakan advokasi mencerminkan keterkaitan erat dengan isu-isu yang diawalinya, dan pemilihan isu tersebut melibatkan proses yang teliti dan mendalam. Penentuan isu yang dikawal melibatkan langkah-langkah panjang, termasuk melakukan kajian untuk membangun dasar yang kokoh. Pemilihan isu dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria seperti urgensi dan kepentingan bersama, sehingga dapat merangkul partisipasi banyak orang. Selain itu, isu dipilih dengan memastikan dampak positif yang dihasilkan, menciptakan alasan yang kuat untuk mengawalnya. Proses ini juga mempertimbangkan kesesuaian dengan nilai dan idealisme individu, memastikan bahwa isu yang diangkat sejalan dengan keyakinan pribadi. Dengan demikian, pemilihan isu dalam gerakan advokasi bukan hanya didasarkan pada urgensi dan relevansi, tetapi juga menempatkan nilai-nilai pribadi sebagai pendorong utama untuk mencapai tujuan bersama.

Namun, saat menangani masalah, sering kali fokus hanya pada permukaan, sementara advokasi yang efektif memerlukan eksplorasi mendalam terhadap akar permasalahan. Misalnya, di suatu desa, seringkali muncul situasi di mana bayi terbawa arus sungai dan diselamatkan oleh penduduk setempat. Namun, penyelamatan bayi bukanlah solusi penuh terhadap masalah tersebut. Lebih tepatnya, penduduk desa seharusnya menyelidiki akar permasalahan, mencari tahu mengapa kejadian bayi terbawa arus sungai sering terjadi. Ketika menangani masalah juga bisa menggunakan draft tandingan. Draft tandingan merupakan dokumen hukum yang disusun sebagai perbandingan untuk membantu memperkuat argumen.

Selain itu, dalam upaya penyelesaian isu, perlu merencanakan sasaran strategis advokasi misalnya dengan metode SMART. Dimana langkah pertama adalah menetapkan tujuan yang spesifik, dapat diukur, mencapai dengan sumber daya yang tersedia, realistis, dan memiliki batasan waktu yang jelas. Artinya, tujuan tersebut harus sangat terperinci, dapat dinilai dengan kriteria tertentu, dapat dicapai dengan sumber daya yang dimiliki, sesuai dengan kenyataan, dan memiliki batas waktu yang ditetapkan untuk pencapaiannya. Seperti halnya konsep lingkaran inti advokasi, biasanya terdiri dari sekitar lima orang, yang memiliki keterampilan untuk mengorganisir orang dan bertindak sebagai kekuatan penggerak dalam advokasi. Strategi ini melibatkan kelompok inti yang dapat merancang, mengelola, dan memimpin upaya advokasi secara efektif. Anggota lingkaran inti ini memiliki peran kunci dalam merencanakan dan melaksanakan strategi penyelesaian masalah, memastikan koordinasi yang baik, serta menjaga keberlanjutan dan efektivitas upaya advokasi.

RISET ADVOKASI

Riset advokasi" mengacu pada studi atau penelitian yang dilakukan untuk memahami, mendukung, atau meningkatkan upaya advokasi. Dimulai dari penyusunan instrument riset, kemudian pembentukan tim surveyor. Tim surveyor bertugas untuk wawancarai masyarakat atau informan yang sudah ditentukan. Informan dapat ditentukan dengan menggunakan metode stakeholder mapping. Stakeholder mapping adalah konsep untuk menentukan siapa-siapa saja stakeholder yang dapat diwawancarai. Dalam stakeholder mapping, terdapat pemetaan yang termasuk dalam stakeholder berkepentingan, misalnya dari pihak pemerintah dan non-pemerintah.

Riset yang dilakukan lebih berfokus pada perspektif publik, dengan menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara daripada data sekunder, serta memperhatikan kaidah kaidah ilmiah dalam melakukan riset. Selain itu, riset advokasi haruslah bersifat implementatif. Implementatif dalam artian, kita tidak hanya secara konseptual namun perlu juga membahas bagaimana metodologinya secara rinci, jelas, dan ilmiah.

Adapun metode penelitian yang dapat digunakan sama dengan riset-riset pada umumnya, misalnya kualitatif, deskriptif, studi kasus, dsb. Target wawancara ialah beberapa tokoh-tokoh masyarakat ataupun informan yang termasuk dalam kategori Stakeholder Mapping. Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah kenapa pemerintah terdekat misalnya camat, lurah dan sebagainya tidak dimasukkan kedalam stakeholder mapping? Karena camat ataupun lurah dianggap sudah punya kepentingan politik. Serta jawaban yang diberikan oleh camat dan lurah biasanya merupakan jawaban normatif. Setelah dilakukan wawancara, maka data akan diolah terlebih dahulu, setelah data tersebut diolah selanjutnya adalah expose hasil riset.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum hasil expose riset: 1. Diskusikan terlebih dahulu tentang bagaimana hasil riset dan sebagainya 2. Kemudian sesuaikan model presentasi dengan audiens 3. Kesimpulan riset harus sesuai dengan konteks riset yang dilakukan.

Pada saat penyampaian hasil riset maka kita mengundang berbagai pihak, yang pertama adalah akademisi untuk memberikan saran perbaikan terkait riset advokasi yang dilakukan. Yang kedua adalah media. Mengapa media menjadi hal yang paling penting? riset advokasi hanya sekedar tulisan, namun perlu diberitakan agar orang orang tahu terkait riset yang dilakukan. Selain itu, media berguna untuk membentuk opini dan tekanan publik, karena semakin banyak media yang memberitakan tentang apa yang diadvokasi maka semakin besar pula opini publik yang akan mengetahui hal tersebut. Kemudian timbulnya kesadaran bersama terkait apa yang diberitakan oleh media. Selain itu media juga berperan penting agar riset yang dilakukan sampai kepada para pemangku kepentingan dan pengambil keputusan.

Selain itu jaringan advokasi juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam riset advokasi. Beberapa hal yang mempengaruhi jaringan advokasi yaitu: 1. Riset yang dilakukan tidak sistematis dan jelas. 2. Jaringan media yang kurang bagus. 3. Tidak beraliansi dengan organisasi lain & tidak membentuk massa yang bagus. 4. Komunikasi elektronik yang masih kurang sehingga memperlambat jaringan advokasi.

Tekanan publik adalah salah satu bentuk dari keberhasilan jaringan advokasi yang terbangun dengan baik. Dalam hal pelaksanaannya diperlukan beberapa hal seperti seberapa besar massa yang dapat dihasilkan, seberapa besar suara sampai harus didengarkan oleh pemerintah misalnya, seberapa mampu media digunakan untuk membentuk opini publik dan membentuk tekanan publik yang besar.

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan Gerakan advokasi, misalnya dimulai dari Langkah membangun basis yang jelas dan tersistematis, membangun relasi dan jaringan, melakukan riset dan pemberitaan terhadap media. Output dari riset yang dilakukan dapat berupa policy brief. Policy brief menjadi salah satu pilihan output yang baik, karena jika hasil riset berbentuk laporan dapat diibaratkan tidak ilmiah, meskipun tetap merupakan hasil dari riset advokasi.

Dalam riset advokasi saran atau rekomendasi kebijakan bukan cuman sekedar tulisan saja, namun perlu memperhatikan banyak hal agar saran atau rekomendasi tersebut dapat direalisasikan. Pada dasarnya riset advokasi lebih banyak melakukan pembuktian-pembuktian dari kasus-kasus sebelumnya, daripada riset-riset akademis. Salah satu kelemahan dalam lingkungan advokasi adalah jika dilakukan advokasi terhadap sesuatu bukan hanya dengan modal bicara saja, namun diperlukan juga draft riset untuk mendukung dan memberikan pembuktian secara ilmiah bahwa apa yang kita justifikasi itu ternyata benar sehingga apa yang kita duga di awal itu benar.