Resume Dialog Administrasi : Administrasi Pubik Dalam Memandang Fenomena Pendidikan di Indonesia
Administrasi Publik Dalam Memandang Fenomena Pendidikan di Indonesia
Dewasa ini kita melihat berbagai fenomena terjadi pada
sektor pendidikan di Indonesia terus
mengalami banyak masalah atau problem yang
begitu kompleks. Sehingga hal tersebut melahirkan
berbagai kebijakan atau aturan dalam meredam permasalahan tersebut sebagai kaitannya dengan administrasi publik.
Gambaran umum pendidikan di Indonesia dapat kita lihat di berbagai peraturan yang telah berlaku seperti UU Sistem
Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003, PP
No.57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional
Pendidikan, dan lainnya.
Ketika merujuk pada peraturan dan perundang-undangan yang ada secara singkat pendidikan dikatakan ialah suatu usaha
secara sadar dan terencana untuk peserta didik agar suasana dan proses belajar melahirkan dampak positif. Kemudian, tujuannya ialah menjadikan peserta didik yang beriman dan bertaqwa, mengembangkan potensi dirinya dan mengedepankan
nilai-nilai kebenaran melalui prinsip yang
demokratis dan berkeadilan serta mengedepankan
hak dan kewajiban yang sama salah satunya kesetaraan dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Lebih lanjut
ketika melihat fenomena pendidikan di Indonesia adapun tantangan yang
sekiranya dapat kita lihat antara
lain;
1.
Mutu pendidikan Indonesia yang masih belum mengalami kemajuan
2. Akses pendidikan yang masih sulit,
dan
3. Infrastruktur Pendidikan yang terkadang belum memadai
Kemudian, karena tantangan tersebut masih menjadi PR bagi
pemerintah yang masih terus mencari
solusi yang baik. Akhirnya lahirlah berbagai masalah dalam pendidikan seperti pendidikan kejuruan belum dapat memenuhi lapangan kerja, lapangan kerja terbatas,
kualitas yang masih belum baik
dalam keterampilan tenaga kerja, dan penggunaan teknologi digital, dan kurang memadainya hasil belajar
disemua jenjang karena masalah intenal dan eksternal. Sehingga adapun solusi dari pemerintah ketika melihat jejak digital sebelumnya ialah “Meningkatkan
akses, relavansi, dan mutu pendidikan tinggi untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. Dimana solusi tersebut
disampaikan dalam misi Kemristekdikti. Selain itu, melihat
perjalanan kebijakan yang mengatur tentang pendidikan di Indonesia
hingga saat ini adapun inovasi atau pembaruan
yang dilakukan ialah; penghapusan USBN, melahirkan asesmen
kompetensi minimum dan survei karakter, penyederhanaan RPP, dan
peraturan penerimaan peserta didik baru. Alhasil
sebagaimana diungkapkan oleh Dirjen Belmawa
Kemristekdikti
tahun 2016 yaitu Intan Ahmad “Tantangan terbesar
pendidikan tinggi ialah ketika menghasilkan sarjana yang tidak
memahami persoalan bangsanya”.
Terakhir, dalam kaitannya
sendiri dengan administrasi publik melihat fenomena
pendidikan sekarang senantiasa terus berupaya meningkatkan pelayanan
pada masyarakat, memperbaharui UU dan
peraturan lainnya serta menentukan arah pembangunan atau visi ke depannya
dalam jangka waktu panjang yang berkaitan dengan pendidikan itu sendiri. Sebagaimana hal ini dapat tetlihat pada rencana pilar pembangunan Indonesia emas tahun 2045 dengan ada beberapa poin penting didalamnya antara lain; pembangunan manusia dan pengembangan IPTEK, pembangunan ekonomi
berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan
pemantapan ketahanan nasional
serta tata kelola pemerintahan. Berkaitan sendiri dengan target
peningkatan pendidikan pada tahun 2045 pemerintah mengupayakan target
rata-rata sekolah berjumlah 12 tahun,
APK perguruan tinggi 60%, dan angkatan kerja lulusan SMA Sederajat dan PT sebesar
90%. Oleh karena itu adapun strategi untuk memaksimalkan pengimplementasian hal tersebut terdapat
beberapa langkah antara lain:
1.
Memperbaiki kualitas dan layanan pendidikan agar merata
2. Meningkatkan peran masyarakat untuk
berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan
3. Meningkatkan profesionalisme guru, dan memperbaiki metode belajar, dan
4.
Membudayakan rajin bersekolah dan membaca (literasi)