-->

Subscribe Us

download mars humanis fisip unhas

Resume Dialog Administrasi : Administrasi Pubik Dalam Memandang Fenomena Pendidikan di Indonesia



Administrasi Publik Dalam Memandang Fenomena Pendidikan di Indonesia


Dewasa ini kita melihat berbagai fenomena terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia terus mengalami banyak masalah atau problem yang begitu kompleks. Sehingga hal tersebut melahirkan berbagai kebijakan atau aturan dalam meredam permasalahan tersebut sebagai kaitannya dengan administrasi publik. Gambaran umum pendidikan di Indonesia dapat kita lihat di berbagai peraturan yang telah berlaku seperti UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003, PP No.57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan, dan lainnya.

Ketika merujuk pada peraturan dan perundang-undangan yang ada secara singkat pendidikan dikatakan ialah suatu usaha secara sadar dan terencana untuk peserta didik agar suasana dan proses belajar melahirkan dampak positif. Kemudian, tujuannya ialah menjadikan peserta didik yang beriman dan bertaqwa, mengembangkan potensi dirinya dan mengedepankan nilai-nilai kebenaran melalui prinsip yang demokratis dan berkeadilan serta mengedepankan hak dan kewajiban yang sama salah satunya kesetaraan dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Lebih lanjut ketika melihat fenomena pendidikan di Indonesia adapun tantangan yang sekiranya dapat kita lihat antara lain;

1.      Mutu pendidikan Indonesia yang masih belum mengalami kemajuan

2.      Akses pendidikan yang masih sulit, dan

3.      Infrastruktur Pendidikan yang terkadang belum memadai

Kemudian, karena tantangan tersebut masih menjadi PR bagi pemerintah yang masih terus mencari solusi yang baik. Akhirnya lahirlah berbagai masalah dalam pendidikan seperti pendidikan kejuruan belum dapat memenuhi lapangan kerja, lapangan kerja terbatas, kualitas yang masih belum baik dalam keterampilan tenaga kerja, dan penggunaan teknologi digital, dan kurang memadainya hasil belajar disemua jenjang karena masalah intenal dan eksternal. Sehingga adapun solusi dari pemerintah ketika melihat jejak digital sebelumnya ialah “Meningkatkan akses, relavansi, dan mutu pendidikan tinggi untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. Dimana solusi tersebut disampaikan dalam misi Kemristekdikti. Selain itu, melihat perjalanan kebijakan yang mengatur tentang pendidikan di Indonesia hingga saat ini adapun inovasi atau pembaruan yang dilakukan ialah; penghapusan USBN, melahirkan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, penyederhanaan RPP, dan peraturan penerimaan peserta didik baru. Alhasil sebagaimana diungkapkan oleh Dirjen Belmawa Kemristekdikti


tahun 2016 yaitu Intan Ahmad “Tantangan terbesar pendidikan tinggi ialah ketika menghasilkan sarjana yang tidak memahami persoalan bangsanya”.

Terakhir, dalam kaitannya sendiri dengan administrasi publik melihat fenomena pendidikan sekarang senantiasa terus berupaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat, memperbaharui UU dan peraturan lainnya serta menentukan arah pembangunan atau visi ke depannya dalam jangka waktu panjang yang berkaitan dengan pendidikan itu sendiri. Sebagaimana hal ini dapat tetlihat pada rencana pilar pembangunan Indonesia emas tahun 2045 dengan ada beberapa poin penting didalamnya antara lain; pembangunan manusia dan pengembangan IPTEK, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan pemantapan ketahanan nasional serta tata kelola pemerintahan. Berkaitan sendiri dengan target peningkatan pendidikan pada tahun 2045 pemerintah mengupayakan target rata-rata sekolah berjumlah 12 tahun, APK perguruan tinggi 60%, dan angkatan kerja lulusan SMA Sederajat dan PT sebesar 90%. Oleh karena itu adapun strategi untuk memaksimalkan pengimplementasian hal tersebut terdapat beberapa langkah antara lain:

1.      Memperbaiki kualitas dan layanan pendidikan agar merata

2.      Meningkatkan peran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan

3.      Meningkatkan profesionalisme guru, dan memperbaiki metode belajar, dan

4.      Membudayakan rajin bersekolah dan membaca (literasi)