25 NOVEMBER: HARI GURU NASIONAL
Oleh: Departemen Advokasi dan Pengabdian
Masyarakat
Hari
Guru Nasional diperingati setiap tahunnya di Indonesia tepat pada tanggal 25
November. Hari Guru Nasional bertujuan untuk mengenang, menghargai dan mengapresiasi
jasa para guru di Indonesia.
Pada tahun 2021 ini, tema perayaan
Hari Guru Nasional adalah “Bergerak dengan Hati, Pulihkan
Pendidikan”. Tema ini sejalan dengan situasi pendidikan di Indonesia saat ini yang sempat
terhambat karena adanya pandemi COVID-19. Dimana pandemi mengharuskan sekolah
menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang prosesnya sering
mempersulit peserta didik dan para guru. Hari Guru Nasional mulai berlaku sejak ditetapkannya
Keputusan Presiden No. 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional
yang ditandatangani Presiden ke dua Indonesia, Soeharto. Dalam keputusan tersebut, tanggal
25 November dipilih
karena bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI) yang lahir
sejak 1945.
Sejarah
Hari Guru tidak lepas dari perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
dalam mengupayakan pendidikan untuk masyarakat sejak zaman kolonial Belanda.
Persatuan guru sudah ada sejak tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia
Belanda (PGHB) yang didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada saat itu,
status sosial dan profesi guru pribumi tidak setara dengan guru dari Belanda.
Sekolah Belanda seperti Hollandsch
Inlandsche School (HIS) yang diperuntukkan bagi pribumi keturunan Indonesia
asli, golongan bangsawan, tokoh terkemuka atau pegawai negeri saat itu masih
dipimpin oleh pendidik Belanda. Namun perlahan, perjuangan guru pribumi
berhasil merebut satu persatu kepemimpinan di Hollandsch Inlandsche School (HIS). Pada tahun 1932, nama PGHB berubah
menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Hal ini sempat membuat Belanda
terkejut, pasalnya kata Indonesia dapat menciptakan semangat merdeka para
pribumi Indonsia saat itu. Kemudian, kejayaan PGI terhenti pada masa pendudukan
Jepang di Indonesia, sebab segala bentuk organisasi dilarang dan sekolah
ditutup.
Setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 23 sampai 25 November
1945, Kongres Guru Indonesia digelar di Surakarta. Sebagai penggerak dan
pemimpin adalah Amin Singgih dan Rh. Koesnan. Hasil kongres tersebut adalah
guru-guru sepakat untuk membentuk suatu organisasi yang bisa mewadahi aspirasi
dan perjuangan guru untuk kemajuan bangsa
Indonesia. Atas usulan dari
Persatuan Guru Seluruh Periangan (PGSP) dari Jawa Barat yang mengusulkan nama
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) seluruh peserta kongres sepakat dan
menyetujui berdirinya suatu organisasi yang bernama Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI).
Setelah
terbentuk, Persatuan Guru Republik Indonesia terus berjuang menggalang
persatuan dengan mengajak guru-guru di daerah untuk bergabung ke dalam PGRI.
Namun, perjuangan tersebut tidaklah mudah karena mendapat rintangan dari pihak
Belanda. Peran Guru Republik Indonesia pada masa Revolusi Indonesia adalah ikut
merumuskan tujuan Pendidikan Indonesia, serta meletakkan dasar bagi pendidikan
yaitu dijadikannya Pancasila sebagai landasan idiil Pendidikan.
Saat
ini, mari kita melihat kembali fakta bahwa hampir 80 persen jumlah guru
tersebar di kota, sisanya 20 persen di desa
(Irman, kongres PGRI ke-21). Hal ini menujukkan adanya kesenjangan,
dimana hanya penduduk kota sajalah yang akan mempunyai kualitas SDM handal,
sedangkan penduduk desa akan terus terbelakang. Mengutip kalimat dari Ki Hadjar
Dewantara; “Jadikan setiap orang sebagai
guru, dan jadikan rumah sebagai sekolah” menjadi pengingat sekali lagi
untuk kita sebagai pemuda Indonesia yang terpelajar untuk dapat memanfaatkan
momentum peringatan Hari Guru Nasional ini untuk berkontribusi sebagai wujud
terima kasih kita kepada para guru dengan cara menjadi guru atau teladan bagi
anak bangsa lainnya, di mana pun dan kapan pun.
Selamat Hari Guru, semoga semangat juangmu terus mengalir di
darahku.
Salam Biru Langit.
Kejayaan Dalam Kebersamaan.