-->

Subscribe Us

download mars humanis fisip unhas

Resume Dialektika Kritis "Standar Ganda dalam Konflik Palestina-Israel: Antara Keadilan dan Politik"

Konflik Israel-Palestina merupakan isu global yang telah berlangsung sejak awal abad ke-20 ketika dua bangsa, yaitu Yahudi dan Arab, menghuni wilayah yang sama. Pada masa itu, PBB mengusulkan pembagian Palestina menjadi dua negara, Israel dan Palestina. Namun, ketidaksetujuan bangsa Arab memicu pemberontakan, dan Israel secara bertahap mengambil alih wilayah Palestina.

Peristiwa penting dalam sejarah konflik ini termasuk Perang Enam Hari pada tahun 1967, yang menyebabkan Israel menduduki wilayah Palestina lebih lanjut. Pada tahun 1987, pemberontakan kembali muncul, dan Israel memberlakukan blokade yang memengaruhi hak-hak masyarakat Palestina. Konflik ini terus berlanjut dengan sengketa wilayah, pemukiman Yahudi, ketidaksetaraan, diskriminasi, kekerasan, dan provokasi.

Adanya standar ganda dalam penilaian konflik ini telah menjadi subjek kritik, terutama dari Indonesia yang telah lama mendukung kemerdekaan Palestina. Operasi Badai Al Aqsa oleh Israel di Gaza dan serangan Hamas menjadi contoh peristiwa terbaru dalam konflik ini.

Selain itu, Hamas, sebagai organisasi pergerakan Palestina, memiliki tujuan untuk memerdekakan wilayahnya. Prakarsa Persahabat Indo-Palestina mengingatkan bahwa Palestina adalah salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia sebelum Indonesia merdeka.

Selama hampir tujuh dekade, konflik yang melibatkan Israel dan Palestina menjadi sorotan dunia, dan dalam prosesnya banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Israel dikritik atas pelanggaran hak-hak seperti hak atas pendidikan, hak untuk hidup, dan hak atas wilayah yang dianggap merampas hak-hak dasar rakyat Palestina. Dalam konteks ini, Konvensi Jenewa yang diadopsi setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967 menjadi sangat penting, karena konvensi ini bertujuan untuk melindungi warga sipil pada saat konflik, termasuk perlindungan terhadap penduduk sipil di wilayah pendudukan.

Meskipun masyarakat internasional telah mencoba beberapa upaya untuk menyelesaikan konflik ini melalui resolusi PBB, namun penyelesaian konflik sepertinya selalu sulit dicapai. Faktor-faktor seperti campur tangan politik, kepentingan geopolitik, dan penggunaan hak veto oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB seringkali menghambat langkah menuju perdamaian berkelanjutan. Akibatnya konflik ini terus berlanjut dan menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi kedua belah pihak.

Selain itu, Standar ganda yang diterapkan oleh negara-negara Barat dalam konteks konflik Israel-Palestina telah menjadi sumber kritik dan perdebatan yang intens. Terlihat bahwa Israel sering kali menerima perlindungan politik dan dukungan militer yang kuat dari beberapa negara Barat, khususnya Amerika Serikat. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan dalam pendekatan terhadap konflik ini, di mana Israel seringkali terlepas dari akibat internasional meskipun terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional. Di sisi lain, Palestina seringkali mendapati dirinya terjebak dalam keadaan yang rentan tanpa dukungan yang sebanding. Standar ganda ini menciptakan ketidaksetaraan dalam penanganan konflik, yang menjadi perhatian utama dalam usaha mencapai perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah. Kesetaraan dalam penilaian dan dukungan adalah kunci untuk mengatasi standar ganda yang telah lama menghambat penyelesaian konflik ini.

Sebagai solusinya, banyak pihak yang bersikeras melakukan perundingan langsung antara Israel dan Palestina untuk menentukan batas wilayah yang dapat diterima kedua belah pihak. Dengan pendekatan ini, diharapkan kedua negara dapat mencapai kesepakatan yang memungkinkan perdamaian berkelanjutan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Meskipun jalan menuju perdamaian tampaknya penuh tantangan, upaya masih dilakukan untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama ini.