RESUME DIALOG ADMINISTRASI “PENINGKATAN KEMANDIRIAN EKONOMI DESA”
Kemandirian desa erat hubungannya dengan peran BUMDes, hubungan antara desa dan BUMDes untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa dapat dilihat dari bagaimana kemandirian desa harus didorong oleh usaha usaha yang ada pada BUMDes itu sendiri. Kemandirian ekonomi desa diartikan sebagai desa yang memiliki ketahanan Ekonomi terhadap berbagai macam krisis dan tidak bergantung pada pemerintah.
BUMDes merupakan suatu lembaga yang dipercaya sebagai badan usaha yang mampu membantu pemerintah dan masyarakat desa untuk mengembangkan sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari, menjadi peluang usaha, menambah wawasan masyarakat desa baik dengan cara mengembangkan potensi desa maupun memanfaatkan sumber daya alam desa. BUMDes dapat menjadi pertimbangan untuk menyalurkan Inisiatif masyarakat desa, potensi desa, mengelola dan memanfaatkan potensi sumberdaya alam desa serta mengoptimalkan sumber daya manusia.
Pengaruh BUMDes bagi kemandirian ekonomi desa.
Terdapat empat hal yang mempengaruhi BUMDes berperan optimal di tengah masyarakat desa, yaitu:
1. Faktor sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu desa. Sumber daya alam yang dihasilkan oleh suatu desa dalam jumlah yang maksimal akan menjadi keunggulan tersendiri bagi desa tersebut terkait produk apa yang akan diproses atau diproduksi.
2. faktor modal, modal BUMDes digunakan untuk pembiayaan segala bentuk aktivitas operasional BUMDes agar memiliki produktivitas yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pasar.
3. faktor sumber daya manusia pengelola days, di mana faktor ini memiliki peran yang sangat strategis dalam tumbuh kembangnya BUMDes. Setiap aktivitas BUMDes dapat dipastikan dijalankan oleh orang orang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan terkait pemenuhan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat desa.
4. pemasaran produk barang dan atau jasa yang dihasilkan. Di mana kunci agar BUMDes dapat bertahan adalah menyediakan barang atau jasa yang paling dibutuhkan oleh mayoritas masyarakat desa sehingga ketergantungan masyarakat desa terhadap produk yang dihasilkan oleh bundes akan terus memaksa BUMDes beroperasi untuk memproduksi apa saja yang dibutuhkan masyarakat desa.
Potensi Ekonomi Desa
1. Sektor pertanian menghasilkan bahan pangan dan manusia membutuhkan pangan sebagai kebutuhan pokok. Selama manusia hidup, selama itu manusia bergantung pada pangan.
2. Sektor perkebunan menghasilkan komoditi kopi, Kelapa Sawit, dan lain lain.
3. Sektor peternakan menghasilkan ternak hewan yang dibutuhkan masyarakat dalam pemenuhan Ketahanan pangan masyarakat.
4. Sektor pariwisata dari program pengembangan Desa wisata diharapkan mampu meningkatkan perekonomian.
5. Sektor industri produksi skala rumah tangga atau industri kecil dapat menggerakkan potensi ekonomi masyarakat Dan dapat menjadi tumpuan pendapatan ekonomi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Kolaborasi Dalam Pemaksimalan BUMDes di Maros
Badan Usaha milik Desa lahir dari suatu pendekatan baru dalam usaha peningkatan ekonomi desa berdasarkan kebutuhan potensi desa, pengelolaan BUMDes, sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat desa yaitu dari desa oleh desa dan untuk desa. Peran BUMDes sebagian di Kabupaten Maros terkait aspek ketaatan pada peraturan perundang undangan dinilai berimplikasi terhadap kemandirian ekonomi masyarakat khususnya dalam hal kemampuan dalam pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pengelolaan BUMDes tersebut telah dilakukan sesuai dengan standar operasional, pelaporan keuangan, pelayanan, pembagian SHU, penetapan bunga dan juga standar persyaratan peminjaman dana telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan.
Stabilitas pendapatan BUMDes tidak selalu baik, kadang kala banyak masalah yang bermunculan bermunculan seiring dengan perkembangan nya, dimulai dari permasalahan di program simpan pinjam, sampai dengan usaha BUMDes. Banyaknya Kredit macet juga dialami oleh mayoritas BUMDes, namun mengingat BUMDes membawa misi sosial dari pemerintah, sehingga tidak ada target ketepatan waktu dalam pengembalian modal usaha atau dana pinjaman seperti pada lembaga keuangan lain pada umumnya.