-->

Subscribe Us

download mars humanis fisip unhas

Penerapan Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0 (Oleh: Riska Islamiyah)




Penerapan Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0

Oleh : Riska Islamiyah

Ekonomi kreatif merupakan potensi ekonomi yang muncul dari ide atau pemikiran kreatif dengan memanfaatkan internet sebagai pasar. Era revolusi industri 4.0 menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu isu strategis dalam menghadapi persaingan global. Berdasarkan Perpres 72 tahun 2015  ekonomi kreatif terbagi menjadi 16 kelompok, namun yang paling mendominasi pada era ini yaitu kuliner (41,40%), fashion (18,01%), kriya (15,40%). Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif. Karena potensi sumber daya alamnya dan keragaman budaya yang dimilikinya. Ekonomi kreatif tidak hanya memberikan keuntungan kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada negara. Pengembangan ekonomi kreatif akan memberikan devisa kepada negara berupa pajak, yang dapat menambah pendapatan negara.

Masalah dalam pengembangan ekonomi kreatif yang mejadikan Indonesia terlambat dari negara lain yaitu dari 34 provinsi, Ekonomi kreatif hanya terfokus di pulau Jawa (65,4%), karena pesatnya arus dan teknologi serta kualitas SDM di pulau Jawa. SDM ekonomi kreatif belum berdaya saing, dikarenakan tingkat pendidikan di Indonesia yang masih terbilang rendah. Peta atau map pengelolaan ekonomi kreatif belum terealisasikan dengan baik, padahal telah terdapat badan ekonomi kreatif, yang merupakan lembaga non pemerintah yang membantu presiden dalam pengelolaan ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif di era revolusi 4.0 harus mengantisipasi perkembangan teknologi dan informasi. Dalam masalah ini diperlukan adanya kemitraan, dan yang perlu diperhatikan harus memiliki visi dan misi yang sama antara pihak yang bermitra, kepercayaan dan komitmen yang erat sehingga saling menguntungkan, baik itu pemerintah, pelaku ekonomi kreatif.