-->

Subscribe Us

download mars humanis fisip unhas

Ibu Kota Baru Dalam Prespektif Administrasi Publik (Oleh : Arsyad)


Ibu Kota Baru Dalam Prespektif Administrasi Publik
(Oleh : Arsyad)

Pemindahan ibukota pernah dilakukan sebanyak 2 kali. Ibukota negara pernah dipindahkan di Yogyakarta dan Bukittinggi. Yang pertama setelah Indonesia merdeka, ketika NICA membonceng sekutu ke Indonesia. Saat itu, kondisi di Jakarta sangat kacau. Tepat pada tanggal 4 januari 1946, ibukota dipindahkan di Yogyakarta. Dengan pertimbangan kota Yogyakarta dinilai sangat aman. Adapun pemindahan ibukota kedua dilakukan pada masa agresi militer II. Pada waktu itu ibukota dipindahkan di Bukittinggi.

Pemindahan ibukota menyangkut beberapa hal antara lain keuangan negara, kebijakan, administrasi pembangunan. Pemindahan ibukota berkaitan dengan keuangan negara, dalam hal ini jumlah anggaran yang digunakan. Adapun yang digunakan sekitar Rp. 485,2 triliun. Kebijakan juga sangat penting dalam isu ini. Dalam membuat suatu keputusan harus berlandaskan dasar hukum yang menaungi. Adapun tahapan pembuatan kebijakan publik yaitu masalah, isu, perhatian publik, agenda setting, naskah akademik, RUU, formulasi, implementasi, evaluasi.administrasi pembangunan berkaitan dengan perencanaan pembangunan ibukota baru.

Alasan kuat dipindahkannya ibukota dikarenakan; pertama, jawa sentris, ibukota sebagai pusat pemerintahan bukan hanya berpusat di Jawa tetapi harus indonesiasentris.

Jadi, langkahnya yaitu memindahkan ibukota berada di tengah-tengah Indonesia, yaitu di pulau Kalimantan. Adapun populasi penduduk di pulau Jawa, lebih dari setengah populasi penduduk yang ada di Indonesia. Selain itu, pemerintah ingin perkembangan perekonomian bukan hanya terpusat di Jawa, tetapi juga dapat dipusatkan di pulau-pulau atau kota-kota lain. Kedua, kesenjangan di kota Jakarta. Banyaknya masalah-masalah yang dihadapi Jakarta sebagai ibukota, seperti jumlah penduduk yang melonjak, arus urbanisasi penduduk yang tinggi serta kawasan rawan bencana.

Skema pembiayaan dalam pemindahan ibukota ada tiga yaitu menggunakan APBN, kerja antara pemerintah dengan badan usaha (KPBU), kerja sama dengan pihak swasta. Analisis POAC dalam pemindahan ibukota antara lain perencanaan serta pengkajian pemindahan ibukota dinilai telah 90%, Bappenas sebagai perpanjangan tangan pemerintah telah mengkaji hal tersebut, pelaksanaan ata implementasi belum sepenuhnya dilakukan.