-->

Subscribe Us

download mars humanis fisip unhas

RESUME DIALOG ADMINISTRASI “ETIKA ADMINISTRASI SEBAGAI PILAR LEGITIMASI PUBLIK DI ERA DIGITAL“

Etika Administrasi didefinisikan sebagai seperangkat nilai, norma, dan prinsip moral yang memandu administrator publik dalam menjalankan tugas demi kepentingan publik. Sementara itu, Legitimasi Publik adalah penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak suatu institusi untuk menjalankan kekuasaan. 

Etika menciptakan kepercayaan, dan kepercayaanlah yang menghasilkan legitimasi. Dan Ilmu Administrasi menjadi jembatan untuk mencapai tujuan kesejahteraan umum, efektivitas, dan efisiensi melalui proses POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Namun tanpa etika, efisiensi bisa berubah menjadi penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, Etika Administrasi berfungsi sebagai "kompas moral" agar keputusan publik tidak menyimpang dari nilai keadilan. 

Berikut prinsip- prinsip yang menjadi panduan moral administrator dengan tujuan akhir Memberikan Pelayanan Prima. 

Prinsip Dasar Etika Administrasi Publik 

• Akuntabilitas: Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusan yang dibuat kepada publik. 

• Transparansi: Keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan operasional institusi publik, memungkinkan pengawasan publik. 

• Kepentingan Publik: Mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau politik.

• Integritas: Konsistensi antara perkataan dan perbuatan, serta menjunjung tinggi kejujuran dan etika moral. 

• Keadilan: Memberikan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi kepada semua warga negara. 

• Profesionalisme: Pelaksanaan tugas yang didasarkan pada kompetensi, keahlian, dan standar kerja yang tinggi. 

• Responsivitas: Kemampuan dan kecepatan pemerintah dalam menanggapi kebutuhan, keluhan, dan harapan masyarakat. 

Dan Pemanfaatan E-Government dan teknologi membawa potensi kemajuan, namun juga diiringi oleh jebakan etis signifikan yang disebut 'wajah baru maladministrasi'. Oleh karena itu, diperlukan Peran Strategis Mahasiswa Administrasi Publik sebagai jembatan krusial dalam mengatasi tantangan etika baru ini. Adapun Tantangan Etika Adminnistrasi Di Era Digital dan Peran Strategis Mahasiswa Administrasi Publik, sebagai berikut. 

Tantangan Etika Administrasi di Era Digital 

• Privasi Data: Risiko dan kasus nyata kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi warga negara yang masif oleh pihak tak bertanggung jawab. 

• Bias Algoritma: Sistem Kecerdasan Artifisial (AI) yang digunakan dalam pengambilan keputusan publik dapat mereplikasi atau memperkuat bias sosial yang sudah ada. 

• Kurangnya Transparansi (Black Box Problem): Proses pengambilan keputusan oleh sistem algoritma yang tidak jelas, sehingga sulit diaudit dan dipertanggungjawabkan. 

• Otomatisasi Keputusan dan Erosi Akuntabilitas Manusia: Pengambilan keputusan diserahkan pada mesin, mengurangi pertanggungjawaban etis manusia. 

• Kesenjangan Digital (Digital Divide): Perbedaan akses terhadap teknologi dan literasi digital yang dapat menghambat pemerataan pelayanan. 

Peran Strategis Mahasiswa Administrasi Publik 

• Pengawasan Publik Aktif (Active Public Oversight): Melakukan pemantauan dan kritik konstruktif terhadap implementasi kebijakan dan layanan E-Government. 

• Advokasi Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy Advocacy): Mendorong perumusan kebijakan digital yang didukung data dan berlandaskan prinsipprinsip etika administrasi yang kuat. 

• Edukasi dan Peningkatan Literasi Digital Publik (Public Digital Literacy Education): Membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan risiko di ruang digital.