-->

Subscribe Us

download mars humanis fisip unhas

Physical Distancing (Oleh : Isma Nuryana Ismail)


PHYSICAL DISTANCING
(Oleh : Isma Nuryana Ismail)


Penyakit koronavirus 2019 (bahasa Inggris: coronavirus disease 2019, Disingkat   COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis koronavirus. Penyakit ini mengakibatkan pandemi koronavirus 2019–2020. Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas. Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin lebih jarang ditemukan. Tindakan pencegahan untuk mengurangi kemungkinan infeksi antara lain tetap berada di rumah, menghindari bepergian dan beraktivitas di tempat umum, sering mencuci tangan dengan sabun dan air, tidak menyentuh mata, hidung, atau mulut dengan tangan yang tidak dicuci, serta mempraktikkan higiene pernapasan yang baik. 
Oleh karena itu pemerintah menerapkan istilah yang awalnya pembatasan sosial (social distancing) menjadi menjaga jarak fisik (physical distancing). Pemerintah menerapkan physical distancing agar kontak dengan orang lain diminimalisir. Kemudian, jika ada pertemuan, masyarakat diminta menjaga jarak hingga satu meter serta rajin membersihkan diri sesuai ketentuan pemerintah. 
Dalam pengertian secara fisik, kita tak boleh menyepelekan jarak sosial. Konsep ini tetap membolehkan beraktivitas, tetapi satu sama lain harus berjarak fisik satu setengah meter dari yang lain, kendati sementara pakar ada yang kurang sependapat. Praktik jarak sosial secara fisik tetap penting dalam kerangka pencegahan. Implementasi jarak sosial tentu membutuhkan sejumlah prasyaratMenurut WHO, gagasan pengubahan itu adalah untuk menjernihkan pemahaman bahwa perintah untuk tetap di rumah selama wabah virus corona jenis baru (COVID-19) saat ini bukan tentang memutuskan kontak dengan teman dan keluarga, tetapi menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit itu tidak menyebar. Untuk itu, WHO menjelaskan bahwa langkah menjaga jarak fisik dan mengkarantina diri bila sakit memang baik untuk menahan penyebaran COVID-19, namun bukan berarti membuat orang-orang menjadi terisolasi secara sosial.