Buletin Edisi 5 - Analisis Kebijakan Swasembada Pangan

Analisis Kebijakan Swasembada Pangan
Oleh : Satriawan
Undang undang secara tegas mengisyaratkan, fungsi dan peran negara dalam menjaga ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan pangan bagi rakyat serta menjamin tersedianya pangan bagi masyarakat Indonesia memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin ketahanan pangan bagi penduduknya.
Indikator ketahanan pangan juga menggambarkan kondisi yang cukup baik. Akan tetapi masih banyak penduduk Indonesia yang belum medapatkan kebutuhan pangan yang mencukupi. Sekitar tiga puluh persen rumah tangga mengatakan bahwa komsumsi mereka masih berada dibawah kebutuhan komsumsi yang semestinya. Baca Selengkapnya >>